Tuntut Tanggungjawab Sosial PT APT, Warga Desa Ritan Baru Datangi DPRD Kukar
Komisi I DPRD Kukar saat melakukan RDP diruang Banmus
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI KARTANEGARA-
Realisasi Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau biasa disebut tanggungjawab
social perusahaan pertambangan batubara di wilayah Desa Ritan Baru Kecamatan
Tabang yakni PT Ade Putra Tunrajeng (APT) yang beroperasi sejak 2018 lalu,
dinilai warga belum berjalan optimal.
Atas permasalahan itu, warga Desa Ritan Baru
Tabang mendatangi gedung DPRD Kukar dan berharap para wakil rakyat Kukar bisa
memperjuangkan apa yang menjadi harapan masyarakat didesa tersebut, Senin
(22/5/2023).
Komisi I DPRD Kukar
yang membidangi masalah itu melakukan Rapat Dengar Pendapat diruang Badan
Musyawarah, dipimpin Ketua Komisi I Yohanes Badulele Da Silva didampingi
Betaria Magdalena dan Muh Saleh. Tidak hanya Kepala Desa Ritan Baru dan
warganya yang hadir, perwakilan manajemen PT APT juga hadir, Sekcam Tabang,
Danramil, dan Polsek Tabang hadir dalam pertemuan tersebut.
Anggota DPRD Kukar Betaria Magdalena mengatakan,
permalahan tersebut adalah adanya perjanjian atau kesepakatan namun belum
terealisasi sepenuhnya. Perjanjian tersebut berupa melalui program CSRnya,
namun belum dilaksanakan dengan baik.
"Bahkan mungkin yang terealisasi sekitar
30 persen, dari awal produksi hingga tahun ini yang kita dengar baru membantu
sekitar Rp 402 juta," ucap Betaria Magdalena.
Adapun realisasi yang dilakukan oleh
perusahaan tersebut ialah, untuk program pendidikan, dan program air bersih.
Namun program air bersih yang akan dilaksanakan itu melalui pokir anggota DPRD
Kukar, yakni Betaria Magdalena.
"Kami berharap dari pihak APT, supaya
ada suatu komitmen yang betul betul dijalankan sesuai kesepakatan antar
masyarakat Ritan Baru," sebutnya.
Sementara kesepakatan yang diminta oleh warga
Ritan Baru adalah, berapa produksi matriks ton per tahun, tidak mengacu pada
1,5 hingga 2 juta ton itu, meskipun hanya ada 800 ton angka tersebut dihitung
sesuai dengan aturannya.
"Informasi yang didapat CSRnya saat ini
tidak melebihi Rp 1000 per matrik ton kepada masyarakatnya, itu bentuk
kerjasama kepada masyarakat melalui CSRnya," katanya.
Sementara CSR tersebut diberikan kepada
pemerintah desa dalam bentuk program nyata. DPRD Kukar sangat mendukung dalam
bentuk program, baik pendidikan, kesehatan dan pelayanan umum.
"Seharusnya sejak 2018 hingga saat ini
sudah berjalan sesuai dengan komitmen yang berlaku, masyarakat meminta
kesepakatan Rp. 1000 per matrik ton untuk direalisasikan tahun ini, jangan
sampai niat baik ini diabaikan begitu saja hingga menimbulkan hal hal yang
tidak diinginkan," ungkapnya.
Sementara dari perwakilan manajeme PT APT
Dedi Sudana mengungkapkan bahwa realisasi
tanggungjawab social telah berjalan, bahkan tahun ini akan direalisasikan
program pengadaan mobil jenazah sebagaimana yang diusulkan desa, serta
pembangunan jalan usaha tani.”Usulan itu akan terealisasi pada semester I tahun ini,” tegasnya.(riz/adv)